Ende, Voce News.id - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi teguran keras kepada PT. Bumi Amartha Ende terkait material longsor yang menutup badan ruas jalan Nasiona Ende-Aegela KM 09+024 pada Rabu (03/11/2021). Material longsor tersebut merupakan sisa galian proyek pembangunan perumahan milik PT. Bumi Amartha. Tebal material longsor (lumpur, red) kurang lebih 1 (satu meter dan panjangnya mencapai 3 (tiga) meter sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalulintas di ruas jalan tersebut.
Demikian informasi yang dihimpun tim media ini berdasarkan copyan
Surat Teguran Kepala Satuan Kerja Pelaksanan Jalan Nasional Wilayah IV NTT,
Nino Sutrisno ST.,MT kepada Dirut PT. Bumi Amartha Ende tertanggal 5 November
2021.
“Maka dengan ini kami menghimbau agar lokasi area proyek yang
sedang dikerjakan (PT.Bumi Amartha Ende, red), dibangun tembok penyokong
(penahan, red) sehingga pada musim hujan seperti ini tidak terjadi lagi
longsoran material sisa galian tersebut ke badan jalan,” tulis Kasatker BPJN IV
dalam surat tegurannya.
Kasatker IV BPJN NTT, Nino Sutrisno yang dikonfrimasi tim media
ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Sabtu (07/11/2021) mengatakan, membenarkan
adanya insiden longsoran tersebut. "Iya, benar ada longsoran tersebut.
Kami sudah sampaikan surat tegurannya kepada developernya," ujar Kasatker
BPJN IV.
Kasatker Nino menjelaskan, pasca mendapatkan informasi terkait
longsor tersebut, pihaknya telah mengorganisir sumber daya alat berat
milik Kementerian PUPR dan membersihkan material longsor yang
menutup ruas jalan tersebut hingga selesai. “Penanganan langsung pakai alat
berat PUPR dan langsung (kerja, red) lembur sampai malam dan tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT. Bumi Amartha Ende, Fawas yang
dikonfirmasi tim medi via telepon celulernya pada Sabtu (16/11), menjawab
bahwa pihaknya belum mendapatkan surat teguran (tertulis) tersebut dari
Kasatker IV BPJN NTT. “Sejauh ini baru ada informasi dan teguran lisan, tetapi
intinya kami siap untuk kerjakan tanggulnya (tembok penahan, red) pak,”
jelasnya.
Rahman, salah satu warga masyarakat desa Nangaba yang menyaksikan
lansung kejadian longsor tersebut pada Rabu (03/11), kepada media ini
menceritakan, bahwa tumpukan material lumpur/endapan sedimen tersebut menutup
badan ruas jalan Aegela-Ende dan mengakibatkan kemacetan lalulintas. “Lumpur yang
tebal 1 meter tutup permukaan ban kendaraan roda empat dan kendaraan besar.
Kendaraan sulit lewat,” ungkapnya.
Menurutnya, itu terjadi karena pengerjaan proyek galian lokasi
untuk pembangunan perumahan milik PT.Bumi Amartha Ende tidak
mengantisipasi tanggul penahan untuk menghambat arus air dari bukit ke
badan jalan. “Makanya saat hujan, air banjir turun sekalian dengan material
tanah berlumpur dan kerikil batu. Hari Rabu lalu (03/11) macet pak dan antrian
panjang kendaraan sampai malam,” bebernya. (cn/tim)
0 comments:
Posting Komentar