Sabtu, 05 Februari 2022

Jaksa Kundrat Mantolas Hanya Dihukum Bebas Jabatan 12 Bulan

 

Jakarta, Voice News.id - Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) , Kundrat Mantolas hanya dijatuhi  hukuman disiplin berupa  pembebasan dari jabatan awalnya selama satu tahun (12 bulan, red) setelah dinyatakan  bersalah karena menyalahgunakan kewenangan oleh  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

 

Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/22) seperti dilansir CNN Indonesia.Com.

 

"Kundrat telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan," kata Sunarta.

 

Dalam kasus ini, Kejaksaan juga menjatuhkan hukuman pelanggaran disiplin terhadap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) bernama Benfried C.M. Foeh karena diduga terlibat dalam perkara tersebut.

 

Sunarta mengatakan bahwa Benfried mendapat hukuman disiplin berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah alias dicopot dari jabatannya saat ini selama 12 bulan.

 

"Dari hasil pendalaman itu, kami berpendapat bahwa terbukti telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan disiplin dari pegawai," jelas dia.

Sunarta mengatakan, penangkapan itu dimulai dari laporan pengusaha tersebut ke tim Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan proyek di TTU.

 

Tim intelijen Kejagung pun diturunkan langsung ke TTU untuk melakukan serangkaian pemeriksaan. Satgas mendapatkan informasi bahwa pada malam penangkapan akan terjadi transaksi terkait perkara tersebut.

 

"Sehingga kami lakukan pengintaian dan kami lakukan penggerebekan. Dan ternyata diperoleh barang bukti sebanyak 50 (juta). Sehingga atas dasar itu, baik Kundrat maupun Pak Hemus dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman," tambahnya.

 

Sunarta menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung di NTT sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

 

"Jadi tidak ada penzaliman sebagaimana yang kami terima laporan," katanya.

 

Sebelumnya, Hironimus membantah telah memberikan suap kepada Jaksa Kondrat. Menurutnya, uang Rp 50 juta itu merupakan pinjaman yang diberikan dirinya.

 

Diberitakan sebelumnya oleh tim media ini, Kundrat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas 53 saat terlibat dalam transaksi gelap dengan seorang pengusaha asal Kabupaten TTU, NTT bernama Hironimus Taolin. (cn/tim)

 

2.BERITA INTERNASIONAL :

 

Ekspor Indonesia ke Timor Leste Naik 29%

Kupang, Voice News.id - Total nilai ekspor di wilayah perbatasan NTT - Timor -Leste meningkat sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 26,39 M atau meningkat 29% dibandingkan dengan tahun 2018.

Demikian dikatakan Mentan  Syahrul Yasin Limpo (SYK) saat membuka ekspor komoditi pertanian NTT secara langsung dari Kota Kupang, Sabtu (14/12/19) pagi tadi.

"Total nilai ekspor di wilayah perbatasan ini meningkat sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 26,39 M atau meningkat 29% dibandingkan dengan tahun 2018," ujarnya.

 

Menurut SYL, secara geografis provinsi Nusa Tenggara Timur dan Timor Leste masih berada dalam pulau yang sama. Penduduknya pun masih memiliki rumpun yang sama. Hal ini merupakan potensi tersendiri bagi komoditas pertanian asal NTT untuk dapat masuk dan menjadi pemasok bahan pangan masyarakat Timor Leste.

"Daripada mereka impor dari negara tetangga lainnya. Pemenuhan kebutuhan pangan dari NTT pasti jauh lebih efisien karena hanya melewati pintu perbatasan saja. Potensi ini yang harus ditangkap para eksportir agar dapat meningkatkan ekspor di wilayah perbatasan ini," jelas Mentan.

Ia juga menjelaskan bahwa data IQFAST wilayah kerja Karantina Pertanian Kupang mencatat ditahun 2019, kebutuhan pangan masyarakat Timor Leste yang didatangkan dari NTT adalah kedelai, kacang tanah, kacang hijau, jagung, beras mencapai 10 ton. Bawang merah, bombai, bawang putih, buah dan sayuran segar yang mencapai 124 ton. Ditambah lada, ketumbar, pinang, sirih sebanyak 10 ton.

Kemudian dari sektor peternakan ada juga pakan ternak, suplemen/obat hewan, DOC, daging olahan dan hewan adat. Sektor non pertanian, kehutanan dan perikanan, seperti meubel jati, kayu albasiah, rumput laut/chips.


Senada dengan Mentan SYL, Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat menyadari potensi ekspor komoditas pertanian NTT sangat besar. Pihaknya akan melakukan terobosan agar komoditas pertanian di wilayah kerjanya tidak hanya dapat di ekspor langsung ke NTT tapi juga dapat ekspor langsung ke mancanegara.

SYL menekankan pentingnya pengawasan hama/penyakit di perbatasan Timor Leste - NTT.

"Selain mengawal agar program GRATIEKS (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor) tercapai, saya berpesan kepada teman-teman karantina pertanian jangan lengah menjaga pintu-pintu perbatasan. Pastikan tidak ada hama penyakit hewan maupun tumbuhan yang keluar dan masuk ke Indonesia kemudian menyebar dan dapat mengancam merugikan petani kita," pungkas SYL. (cn/kementan)

 

Share:

0 comments:

KASUS VINA TERBONGKAR

IKLAN BANNER

GALERY BUDAYA SUMBA

Label

PANORAMA PANTAI LAMALERA

BERITA TERBARU

GALERY BUDAYA MASYARAKAT SABU