Jakarta, Voice News.id - Kepala Seksi
(Kasi) Penyidikan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) , Kundrat Mantolas
hanya dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan
awalnya selama satu tahun (12 bulan, red) setelah dinyatakan bersalah
karena menyalahgunakan kewenangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat kerja
dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/22) seperti
dilansir CNN Indonesia.Com.
"Kundrat telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan
dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan," kata Sunarta.
Dalam kasus ini, Kejaksaan juga menjatuhkan hukuman pelanggaran
disiplin terhadap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) bernama
Benfried C.M. Foeh karena diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sunarta mengatakan bahwa Benfried mendapat hukuman disiplin berupa
penurunan jabatan setingkat lebih rendah alias dicopot dari jabatannya saat ini
selama 12 bulan.
"Dari hasil pendalaman itu, kami berpendapat bahwa terbukti
telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan disiplin dari pegawai," jelas
dia.
Sunarta mengatakan, penangkapan itu dimulai dari laporan pengusaha
tersebut ke tim Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam
pengaturan proyek di TTU.
Tim intelijen Kejagung pun diturunkan langsung ke TTU untuk
melakukan serangkaian pemeriksaan. Satgas mendapatkan informasi bahwa pada
malam penangkapan akan terjadi transaksi terkait perkara tersebut.
"Sehingga kami lakukan pengintaian dan kami lakukan
penggerebekan. Dan ternyata diperoleh barang bukti sebanyak 50 (juta). Sehingga
atas dasar itu, baik Kundrat maupun Pak Hemus dibawa ke Jakarta untuk dilakukan
pendalaman," tambahnya.
Sunarta menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung di
NTT sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Jadi tidak ada penzaliman sebagaimana yang kami terima
laporan," katanya.
Sebelumnya, Hironimus membantah telah memberikan suap kepada Jaksa
Kondrat. Menurutnya, uang Rp 50 juta itu merupakan pinjaman yang diberikan
dirinya.
Diberitakan sebelumnya oleh tim media ini, Kundrat terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas 53 saat terlibat dalam transaksi gelap
dengan seorang pengusaha asal Kabupaten TTU, NTT bernama Hironimus Taolin.
(cn/tim)
2.BERITA
INTERNASIONAL :
Ekspor Indonesia ke Timor Leste
Naik 29%
Kupang, Voice News.id -
Total nilai ekspor di wilayah perbatasan NTT - Timor -Leste meningkat sepanjang
tahun 2019 mencapai Rp 26,39 M atau meningkat 29% dibandingkan dengan tahun
2018.
Demikian dikatakan Mentan Syahrul Yasin
Limpo (SYK) saat membuka ekspor komoditi pertanian NTT secara langsung dari
Kota Kupang, Sabtu (14/12/19) pagi tadi.
"Total nilai ekspor di wilayah perbatasan
ini meningkat sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 26,39 M atau meningkat 29%
dibandingkan dengan tahun 2018," ujarnya.
Menurut SYL, secara
geografis provinsi Nusa Tenggara Timur dan Timor Leste masih berada dalam pulau
yang sama. Penduduknya pun masih memiliki rumpun yang sama. Hal ini merupakan
potensi tersendiri bagi komoditas pertanian asal NTT untuk dapat masuk dan
menjadi pemasok bahan pangan masyarakat Timor Leste.
"Daripada mereka impor dari negara tetangga lainnya. Pemenuhan kebutuhan
pangan dari NTT pasti jauh lebih efisien karena hanya melewati pintu perbatasan
saja. Potensi ini yang harus ditangkap para eksportir agar dapat meningkatkan
ekspor di wilayah perbatasan ini," jelas Mentan.
Ia juga menjelaskan
bahwa data IQFAST wilayah kerja Karantina Pertanian Kupang mencatat ditahun
2019, kebutuhan pangan masyarakat Timor Leste yang didatangkan dari NTT adalah
kedelai, kacang tanah, kacang hijau, jagung, beras mencapai 10 ton. Bawang
merah, bombai, bawang putih, buah dan sayuran segar yang mencapai 124 ton.
Ditambah lada, ketumbar, pinang, sirih sebanyak 10 ton.
Kemudian dari sektor peternakan ada juga pakan ternak, suplemen/obat hewan,
DOC, daging olahan dan hewan adat. Sektor non pertanian, kehutanan dan
perikanan, seperti meubel jati, kayu albasiah, rumput laut/chips.
Senada dengan Mentan SYL, Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat menyadari
potensi ekspor komoditas pertanian NTT sangat besar. Pihaknya akan melakukan
terobosan agar komoditas pertanian di wilayah kerjanya tidak hanya dapat di
ekspor langsung ke NTT tapi juga dapat ekspor langsung ke mancanegara.
SYL menekankan pentingnya pengawasan hama/penyakit di perbatasan Timor Leste -
NTT.
"Selain mengawal agar program GRATIEKS (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor)
tercapai, saya berpesan kepada teman-teman karantina pertanian jangan lengah
menjaga pintu-pintu perbatasan. Pastikan tidak ada hama penyakit hewan maupun
tumbuhan yang keluar dan masuk ke Indonesia kemudian menyebar dan dapat
mengancam merugikan petani kita," pungkas SYL. (cn/kementan)
0 comments:
Posting Komentar