Kupang, Voice News Id - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT menurunkan 7 orang Tim Pemeriksa untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Nasional Ruas Baranusa-Kabir senilai Rp 108 Milyar yang dilaksanakan PT. Anugrah Karya Agra Sentosa (AKAS) pada tahun 2022.
Demikian dikatakan Kepala BPKN NTT, Agustinus Junianto yang dihubungi Tim Media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Rabu (26/4/23) kemarin.
“Kalau tim, besok (hari ini, red) sudah ke Alor (Pulau Pantar, red) untuk evaluasi (periksa, red) pekerjaan PT. AKAS (di Ruas Jalan Baranuda-Jabir, red),” tulis Kabalai yang akrab disapa Junto.
Menurut Kabalai Junto, pihaknya akan mengirim 7 orang untuk memeriksa Ruas Jalan Baranusa-Kabir. “Tim ada 7 orang dari Balai,” tulis Kabalai yang sedang berada di Labuan Bajo dalam rangka Kunjungan Menteri PUPR.
Kabalai Junto menjelaskan, perbaikan oleh PT AKAS akan dilaksanakan setelah Tim melakukan evaluasi lapangan. “Perbaikan akan dilakuka setelah tim Balai (yang memeriksa Jalan Baranusa -Kabir, red) memberikan hasil evaluasi lapangan,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah 2 BPJN NTT, David Samosir yang juga dikonfirmasi melalui pesan WA. “Besok (hari ini, red) rencananya ke Alor dulu. Kalau cuaca mendukung, kami nyebrang (ke Pulau Pantar, red),” ujarnya.
Menurut Samosir, tim yang diturunkan BPJN NTT untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi terkini Ruas Jalan Baranusa-Kabir. “Kami cross chec kembali semua kondisi (di ruas Jalan Baranusa-Kabir, red),” tulisnya.
Samosir menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan PT. AKAS sebagai kontraktor pelaksana Proyek preservasi Ruas Jalan Baranusa-Kabir.
Menurutnya, rencana evaluasi oleh tim dari BPJN NTT telah disepakati dalam rapat koordinasi sebelum libur Idul Fitri. Dalam rapat tersebut, juga melibatkan PT. AKAS.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga PT. AKAS sebagai kontraktor Pelaksana Proyek Preservasi Jalan Nasional Ruas Baranusa-Kabir dengan nilai pagu Rp 135 M (niaki kontrak Rp 108 M, red) diduga melaksanakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
PPK 2.3 BPJN NTT, Riyanto Tobing yang dikonfirmasi tim media ini pada Senin 10 April 2023 mengatakan, untuk paket Presevasi Jalan Baranusa-Kabir berkontrak dengan nilai Rp 108 Milyar. “Jalan yang tudak di hotmix sepanjang 6 km tersebut memang di kontrak dilaksanakan pekerjaan Grading Operation (GO) atau penurunan grade badan jalan dengan memperbaiki rumija sesuai standar jalan,” ujarnya.
Dari hasil survei lapangan, jelas Tobing, grade eksisting sangat tinggi sekitar 24-30 % sehingga dilaksanakan pekerjaan penyesuaian grade 15-20% untuk jalan perbukitan dan fokus pada penurunan grade dengan lapisan atas timbunan pilihan saja.
“Sepanjang perjalanan kontrak terjadi kejadian bencana longsor di bulan Agustus dan September (2022, red) dan berdampak di ruas jalan nasional eksisting setelah Jembatan Weling dan menyebabkan longsoran yang menutup jalan nasional sepanjang 550 meter.
Setelah dilaksanakan survei dan rapat, kata Tobing, diputuskan untuk dilaksanakan alih trase dengan memutar bukit di sepanjang aliran sungai weling sehingga dilaksanakan pekerjaan jalan baru untuk menyambung ruas jalan nasional ke arah Kabir dan itu tidak ada di dalam rencana awal kontrak.
“Untuk pelebaran di jalan Baolang menuju ke Kabir dilaksanakan pengujian CBR tanah dan hasilnya menunjukkan CBR diatas 6 % sehingga tidak perlu perbaikan tanah dasar, sehingga pelaksanaan galian untuk pekerjaan penyiapan badan jalan dengan urpil dan agregat A dan badan jalan menjadi 4,5 meter untuk bisa mengakomodir pek pengaspalan di alih trase yang terbatas karena dana kontrak yang terserap untuk pekerjaan jalan baru sepanjang 900 meter sebagai alih trase,” jelas Tobing.
Menurut Tobing, kontrak Ruas Jalan Baranusa Kabir dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2021 - 22 November 2022 (Multi Years Contrac). “Saya bertugas di tanggak 8 Desember 2022 di paket tersebut,” katanya.
Dijelaskan Tobing, paket pekerjaan tersebut sudah di PHO (Profesional Hand Over) atau serah terima pertama dari kontraktor pelaksana ke PPK 2.4. “Sudah pak Fabian, pemeliharaannya 1 tahun s/d akhir November 2023,” tulisnya.
Pada tahun 2021, papar Tobing, dilaksanakan pekerjaan preservasi Jalan Baranusa-Kabir dengan nilai kontrak sekitar Rp 53 M. Sedangkan kontrak lanjutannya pada tahun 2022 dengan nilai Rp 55 Milyar. Dengan demikian, nilai total kontrak sekitar Rp 108 M.
Mengenai dugaan tidak digunakan lapisan ACWC dalam pekerjaan ruas jalan tersebut (dari km 19 s/d km 39,5 sehingga permukaan badan jalan terlihat kasar dan banyak retak rambut, Tobing mengatakan, pihaknya menggunakan lapisan ACWC di seluruh badan jalan.
“Saya ijin menjelaskan secara teknis pak, karena kendaraan di ruas Baranusa Kabir sangat kecil, menyebabkan aspal yang berada di dalam rongga campuran masih terjebak di dalamnya sehingga aspal belum sepenuhnya naik ke permukaan dan terlihat kasar. Aspal sangat lambat naik menyelimuti seluruh permukaan agregat campuran pak, tapi campuran yang digunakan adalah AC-WC,” jelas Tobing.
Direktur PT . AKAS, Hisar yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesat WhatApp/WA tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang. (vn/tim)
0 comments:
Posting Komentar