Rabu, 13 September 2023

I Made Dharma Suteja, Menutup Pertemuan Pemangku Adat Tingkat Provinsi NTT

 

Kupang, Voice News.Id – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT, I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si menutup acara Pertemuan Pemangku Adat Tingat Provinsi, di Aula Hotel Sahid Timore, pada, Rabu (13/09/2023).

Dalam sambutan penutupan, I Made Dharma Suteja, mengatakan, atas nama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur, ia berterimakasih banyak kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama jajarannya,  atas kerja sama yang sangat baik dengan menghadirkan para Pemangku Adat dan Perwakilan Masyarakat Adat dari berbagai kabupaten se NTT, yaitu,  dari kabupaten Alor, Belu, Dawan, Edang/Edang, Ende, Flores, Lamaholot, Manggarai, Ngada/Bajawa, Riung, Rote, Sabu, Sikka, Sumba, dan Timor.

“ Kami merasa sangat terhormat dan bersyukur karena dapat bertemu, bersilaturahmi, melakunan curah pendapat (brainstormig) bersama Pemangku Adat, Para Raja dan Perwakilan Masyarakat Adat yang berasal dari seluruh Wilayah Kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur,”ucanya.

Katanya, dukungan dan kerja sama yang sangat baik dari Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, telah membuat acara Pertemuan Pemangku Adat Tingkat Provinsi NTT tersebut, telah berlangsung dengan baik sejak tanggal 13 sampai dengan 13 September 2023.

I Made Dhrama Suteja menyampaikan bahwa hasil dari Pertemuan Pemangku Adat selama 3 hari tersebut, melahirkan beberapa Rekomendasi penting, yaitu; 

1.    Perlu adanya kebijakan terhadap penguatan Komunitas Kepercayaan di Nusa Tenggara Timur seperti; UIS-NENO, ERA WULAN WATU TANA, LERA WULAN TANA EKAN, WELA, JINGITIU dan MERAPU.

 

2.    Diperlukan identifikasi, pendataan dan kajian ulang terhadap keberadaan Masyarakat Adat dan Komunitas Kepercayaan di Nusa Tenggara Timur, baik secara mandiri oleh Masyarakat Adat, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur secara terpisah maupun dalam pola kolaboratif dan terintegrasi pada Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD).

 

3.    Dalam perencanaan pembangunan bidang kebudayaan diperlukan fokus pada tema-tema tertentu dan lokus-lokus tertentu secara praktis sesuai potensi sumber daya alam, sumbar daya budaya, sumber daya manusia dan karakteristik Masyarakat Adat.

 

4.    Perlu adanya Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari kegiatan Pertemuan Pemangku Adat Nusa Tenggara Timur berupa Pembekalan atau Fasilitasi Penulisan dan atau Penyusunan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Temu Kenali Warisan Budaya, Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Cagar Budaya (CB) bagi Masyarakat Adat terutama Generasi Muda Masyarakat Adat.

 

5.    Perlu adanya Pembentukan Tim Penyusunan Buku Kurikulum Muatan Lokal Nusa Tenggara Timur sebagai modul ajar yang diorganisir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan melibatkan Pemangku Adat Peserta Pertemuan Pemangku Adat Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.

“Semoga catatan rekomendasi dari hasil Pertemuan Pemangku Adat Tingkat Provinsi Nusa Tenggara ini, dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan bidang kebudayaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur,”ucapnya seraya menutup dengan resmi kegiatan tersebut. (MJessi/VN)

 

Share:

0 comments:

KASUS VINA TERBONGKAR

IKLAN BANNER

GALERY BUDAYA SUMBA

Label

PANORAMA PANTAI LAMALERA

BERITA TERBARU

GALERY BUDAYA MASYARAKAT SABU