Kota Kupang, Voice News Id– Jembatan Kembar Merah Putih Liliba Kota Kupang akhirnya mulai dibangun setelah diperjuangkan dan dinantikan pembangunannya selama 12 tahun oleh masyarakat Kita Kupang. BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) NTT telah memulai Pembangunan jembatan tersebut dengan penandatanganan kontrak kerja antara PPK 1.1 BPJN NTT dengan kontraktor Pelaksana pada Rabu (27/9/23) di Aula Serbaguna BPJN NTT.
Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto dalam sambutanya saat penandatanganan Kontrak Duplikasi Jembatan Liliba oleh PPK 1.1 BPJN NTT dan Paket Pengawasan Teknik Duplikasi Jembatan Liliba mengatakan hal itu dalam sambutannya dalam acara penandatanganan kontrak pembangunan jembatan tersebut.
“Pada tahun 2012 Pemerintah Provinsi Nusa Tengara Timur mengusulkan pengerjaan Jembatan Kembar Liliba melalui Balai Jalan Nasional untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi belasan tahun terakhir. Namun saat itu terkendala dengan anggaran dan lahan sehingga tidak terealisasi. Namun hari ini, kita saksikan momen penandatanganan kontrak pengerjaan Jembatan Liliba Dua dan yang disaksikan oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota dan kita semua,” jelas Junianto.
Menurut Kabalai BPJN NTT, mulai dikerjakannya Jembatan Kembar Liliba melewati proses yang panjang. Proyek tersebut sudah diusulkan sejak tahun 2012, namun tidak terealisasi hingga ditahun 2023 ini.
“Di tahun 2016 BPJN NTT kembali mengajukan permohonan pengerjaan
proyek jembatan kembar Liliba, namun saat itu masih terkendala lagi dengan
dana. Daerah lain di Indonesia saat itu menjadi fokus perhatian, sehingga
usulan kita belum terjawab,” beber Junianto.
Tahun 2017, lanjut Kabalai Junianto, BPJN kembali mencoba
mengusulkan dengan fokus saat itu pembebasan lahan, dan itu berlangsung hingga
tahun 2018. Ditahun 2020 dari Direktorat Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR
turun melakukan survey dan menemukan masih memenuhi syarat untuk, sehingga
pengerjaan jembatan kembar Liliba dipending.
Baru di tahun 2021, kata Junianto, BPJN NTT mengusulkan lagi
proyek tersebut namun masih mengalami kendala yang sama. “ Baru ditahun 2022
kita usulkan lagi dan diterima, sehingga kita lengkapi semua kelengkapan
administrasi yang diminta. Dan hari ini kita ikuti proses penandatanganan
kontrak,” sebutnya.
Junianto menjelaskan, bahwa kontrak kerja untuk proyek tersebut bernilai Rp 72.413.655.000 (tujuh puluh dua miliar empat ratus tiga belas juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) yang sifatnya multi years dengan masa pelaksanaan 360 hari kalender hingga September 2024 mendatang.
Perhubungan untuk mengatur rekayasa lalu lintas, serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengamankan lokasi serta menegakkan perda jika masih ada upaya untuk menghambat pekerjaan jembatan kembar Liliba.
Acara penandatangan kontrak duplikasi Jembatan Liliba oleh PPK 1.1 Provinsi NTT dan paket pengawasan teknik duplikasi Jembatan Liliba oleh PPK Pengawasan, turut disaksikan langsung oleh pejabat struktural di lingkungan BPJN NTT, para Kasatker dan PPK di lingkungan BPJN NTT, serta para penyedia jasa.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda BTT, Cosmas D. Lana, SH, M.Si mewakili Penjabat Gubernur NTT. Sementara para pejabat yang turut mendampingi Pj. Walikota Kupang, antara lain Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan,ST, M.SI, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP, M.Si dan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudy Abubakar, S.Sos, M.Si. (sf/tim)
0 comments:
Posting Komentar