Kupang, Voicenews - Rapat
Teknis Pelestarian Warisan Budaya, ditutup dengan resmi oleh Kepala Balai
Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT, I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si,
pada, Kamis (21/09/2023). Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 19 hingga
tanggal 21 September, bertempat di Hotel Harper Kota Kupang.
Mengawali sambutan
penutupannya, I Made Dharma Suteja, mengatakan, Balai Pelestarian Kebudayaan
Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur bersyukur karena dapat bertemu, bersilaturahmi,
berdiskusi melaksanakan rapat koordinasi Bersama pimpinan maupun perwakilan
dari OPD Kebudayaan serta OPD Bidang Pembangunan Daerah dari Provinsi Nusa
Tenggara Timur dan 22 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
I Made Dharma, mengatakan, berdasarkan
diskusi-diskusi yang terjadi dalam Rapat Tekinis tersebut, maka lahirnya
beberapa catatan rekomendasi dan kesimpulan penting yang tentunya perlu
diketahui bersama, yaitu :
1.
Perlu adanya sinergi dan kolaborasi kerja, antara Balai Pelestarian Kebudayaan
Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur dengan OPD Kebudayaan di setiap daerah. Sinergi
dan kolaborasi kerja ini harus memperhatikan 3 hal yang disampaikan oleh Bapak
Sekretaris Direktorat jenderal Kebudayaan, Fitra Arda, yaitu:
a.Prinsip pengarusutamaan kebudayaan,
dengan menjadikan kebudayaan sebagai salah satu sektor utama dalam pembangunan.
b.Prinsip menjadikan masyarakat sebagai
pusat kebudayaan, karena masyarakat merupakan
pelaku budaya, sedangkan pemerintah hanyalah sebagai fasilitator.
c.Prinsip
penguatan ekosistem budaya yang berkelanjutan.
2.
Rencana Kerja OPD Kebudayaan perlu mengacu kepada indikator Pembangunan bidang kebudayaan yang dibuat oleh
Bappeda/Bappelitbang.
3.
Perlu sinkronisasi antara dokumen PPKD dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah), sehingga PPKD dapat memberi warna terhadap Pembangunan di
masing-masing daerah.
4.
Perlu adanya program yang memperhatikaan kekhasan NTT dalam perencanaan
pembangunan kebudayaan secara nasional, sebagai contoh memanfaatkan adanya
Rumah Pengasingan Bung Karno, untuk mempromosikan Kota Ende sebagai kota
Pancasila.
5.
DAPOBUD merupakan salah satu indicator dalam menentukan Indeks Pembangunan
Kebduayaan Daerah. Tentunya data di dalam DAPOBUD perlu selalu dimutakhirkan.
Maka dari itu, informasi-informasi terkait OPK baru maupun CB/ODCB baru
sebaiknya diupdate di dalam DAPOBUD.
“Itulah beberapa catatan
rekomendasi yang kami simpulkan dari
hasil Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya Nusa Tenggara Timur. Dan semoga
dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan Pembangunan bidang kebudayaan di
semua daerah yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ucap I Made Dharma
Suteja.
Dia mengucapkan, selaku
penyelenggara, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bappelitbangda Provinsi Nusa Tenggara
Timur, Seluruh Pimpinan OPD Bidang Kebudayaan di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara
Timur, Seluruh Pimpinan OPD Bidang Perencanaan Pembangunan di Wilayah Provinsi
Nusa Tenggara Timur.
“Semoga pertemuan ini
menjadi berkah terhadap pemajuan kebudayaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu Memberkati kita semua,” tutur A Made
Dharma, seraya menutup kegiatan tersebut dengan resmi. (Nelson/VN)
0 comments:
Posting Komentar