Kamis, 21 September 2023

Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya Ditutup ‘Lahirkan Catatan dan Rekomendasi’

 

Kupang, Voicenews - Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya, ditutup dengan resmi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT, I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si, pada, Kamis (21/09/2023). Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 19 hingga tanggal 21 September, bertempat di Hotel Harper Kota Kupang.

Mengawali sambutan penutupannya, I Made Dharma Suteja, mengatakan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur bersyukur karena dapat bertemu, bersilaturahmi, berdiskusi melaksanakan rapat koordinasi Bersama pimpinan maupun perwakilan dari OPD Kebudayaan serta OPD Bidang Pembangunan Daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 22 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

I Made Dharma, mengatakan, berdasarkan diskusi-diskusi yang terjadi dalam Rapat Tekinis tersebut, maka lahirnya beberapa catatan rekomendasi dan kesimpulan penting yang tentunya perlu diketahui bersama, yaitu :

1. Perlu adanya sinergi dan kolaborasi kerja, antara Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur dengan OPD Kebudayaan di setiap daerah. Sinergi dan kolaborasi kerja ini harus memperhatikan 3 hal yang disampaikan oleh Bapak Sekretaris Direktorat jenderal Kebudayaan, Fitra Arda, yaitu:

     a.Prinsip pengarusutamaan kebudayaan, dengan menjadikan kebudayaan sebagai salah     satu sektor  utama dalam pembangunan.

  b.Prinsip menjadikan masyarakat sebagai pusat kebudayaan, karena masyarakat    merupakan pelaku budaya, sedangkan pemerintah hanyalah sebagai fasilitator.

     c.Prinsip penguatan ekosistem budaya yang berkelanjutan.

2. Rencana Kerja OPD Kebudayaan perlu mengacu kepada indikator Pembangunan  bidang kebudayaan yang dibuat oleh Bappeda/Bappelitbang.

3. Perlu sinkronisasi antara dokumen PPKD dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sehingga PPKD dapat memberi warna terhadap Pembangunan di masing-masing daerah.

4. Perlu adanya program yang memperhatikaan kekhasan NTT dalam perencanaan pembangunan kebudayaan secara nasional, sebagai contoh memanfaatkan adanya Rumah Pengasingan Bung Karno, untuk mempromosikan Kota Ende sebagai kota Pancasila.

5. DAPOBUD merupakan salah satu indicator dalam menentukan Indeks Pembangunan Kebduayaan Daerah. Tentunya data di dalam DAPOBUD perlu selalu dimutakhirkan. Maka dari itu, informasi-informasi terkait OPK baru maupun CB/ODCB baru sebaiknya diupdate di dalam DAPOBUD.

“Itulah beberapa catatan rekomendasi  yang kami simpulkan dari hasil Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya Nusa Tenggara Timur. Dan semoga dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan Pembangunan bidang kebudayaan di semua daerah yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ucap I Made Dharma Suteja.

Dia mengucapkan, selaku penyelenggara, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bappelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Seluruh Pimpinan OPD Bidang Kebudayaan di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Seluruh Pimpinan OPD Bidang Perencanaan Pembangunan di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Semoga pertemuan ini menjadi berkah terhadap pemajuan kebudayaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu Memberkati kita semua,” tutur A Made Dharma, seraya menutup kegiatan tersebut dengan resmi. (Nelson/VN)

 

 

Share:

0 comments:

KASUS VINA TERBONGKAR

IKLAN BANNER

GALERY BUDAYA SUMBA

Label

PANORAMA PANTAI LAMALERA

BERITA TERBARU

GALERY BUDAYA MASYARAKAT SABU