Jakarta,Voice News.id - Update Real Count KPU 16 Februari pukul 21.00 WIB, Suara Masuk 61,92% Data suara yang masuk dalam hasil real count KPU itu dihimpun dari 509.769 tempat pemungutan suara (TPS) dari 823.236 TPS yang ada.
PRABOWO-GIBRAN 57,95 %, AMIN 24,76%, GAMA 17,95%
Hasil real count Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menunjukkan Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih unggul dalam
perolehan suara sementara. Berdasarkan data hasil real count KPU,
Jumat (16/2/2024), pukul 21.00 WIB, tercatat data yang masuk sudah mencapai
61,92%. Data suara yang masuk itu dihimpun dari 509.769 tempat pemungutan suara
(TPS) dari 823.236 TPS yang ada.
Hasil real count Pilpres 2024 KPU itu menunjukkan paslon nomor
urut 2 itu unggul sementara dengan perolehan suara mencapai 40.225.558 suara
atau setara 57,29%. Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyusul di posisi
kedua dalam hasil real count Pilpres 2024 KPU dengan perolehan 24,76%
suara. Capres dan cawapres nomor urut 1 ini mendapatkan 17.385.086 suara.
Kemudian, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di posisi
terakhir berdasarkan hasil real count Pilpres 2024 KPU. Paslon ini
meraih 17,95% suara atau 12.601.335 suara. Proses penghitungan resmi dari KPU
menggunakan metode penghitungan sebenarnya atau real count. Dengan begitu,
data yang diunggah KPU di laman resminya merupakan hasil hasil penghitungan dan
rekapitulasi seluruh suara yang terkumpul di TPS.
Penghitungan suara di setiap TPS akan berlangsung pada hari H Pilpres
yakni 14 Februari 2024. Adapun, proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 akan
berlangsung pada 15 Februari–26 Maret 2024.
SYARAT UNTUK MENANG SATU PUTARAN
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945,
Pilpres bisa berlangsung dalam 1 atau 2 putaran. Ada 3 syarat yang harus
terjadi jika ingin Pilpres satu putaran. Yang pertama adalah total
perolehan suara melebihi 50%. Dengan demikian berarti lebih dari separuh
pemilik hak suara memilih pasangan capres-cawapres tersebut. Namun itu bukan
syarat tunggal. Capres-cawapres juga harus mendapat minimal 20% suara yang
tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Per Februari 2024, jumlah provinsi di Indonesia mencapai 38. Maka untuk
memenangi Pilpres dalam satu putaran, Capres harus bisa meraih minimal 20% suara
di 20 provinsi.
Dengan demikian, ada 3 syarat untuk Pilpres satu putaran
yaitu pertama, mendapatkan suara lebih dari 50% suara dalam pilpres.
Kedua, kemenangannya tersebar minimal di 20 provinsi (lebih dari
setengah jumlah provinsi seluruh Indonesia). Dan Ketiga, dari 20 provinsi
itu, Capres harus memperoleh minimal 20% dukungan suara. (WNN/Piet)
Hasil real count Pilpres 2024 dapat diakses melalui laman
resmi KPU atau melalui link berikut ini: https://pemilu2024.kpu.go.id/
Artikel ini telah tayang
di Bisnis.com dengan
judul "Update Real Count KPU 16 Februari pukul 21.00 WIB, Suara Masuk
61,92%".
0 comments:
Posting Komentar