Voicenews Id - Balai Pelestaian
Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi
Pelindungan Kebudayaan, bertempat di Hotel Kristal Kota Kupang, pada, (16/11/2023).
Tema kegiatan ini yaitu ;
“Warisan Budaya, Hibah Masa Lalu, Sejauh Mana Kita Tahu”. Dan
sesuai rencana kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 16 November sampai
tanggal 18 November 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd dan dihadiri oleh ratusan
peserta yang terdiri dari para Mahasiswa, Dosen, Museum, serta para stakeholder
yang terkait dengan perlindungan kebudayaan.
Dalam sambutanya, Linus Lusi, mengucapkan banyak
terimakasih kepada pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI yang telah
melakukan kegiatan ini, yang tentunya sangat berdampak positif untuk kemajuan kebudayaan di Provinsi NTT.
Ia juga berterimakasih banyak kepada semua peserta yang
turut hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi perlindungan kebudayaan
tersebut.
Linus Lusi mengatakan, Warisan Budaya peninggalan nenek
moyang yang merepresentase berbagai
nilai-nilai luhur yang mesti dijaga dan dilestarikan bersama dari masa ke masa
sehingga tetap lestari sepanjang zaman.
Karena itu, dia mengajak seluruh komponen dengan upaya
pemajuan dan pelindungan kebudayaan, untuk tetap merawat nilai-nilai kebudayaan
yang ada di NTT agar tidak tergerus oleh zaman di era globalisasi ini.
“Semoga apa yang diperoleh dalam kegiatan ini, dapat
semakin mendorong kita untuk lebih giat lagi berjuang bersama demi memajukan
kebudayaan yang ada di Nusa Tenggara Timur ”, Ucap Linus seraya dengan resmi membuka
kegiatan tersebut.
Mengawali kegiatan pembukaan, Kepala Balai Pelestarian
Kebudayaan Wilayah XVI NTT, I Made Dharma Suteja, S.S., M.Si membeberkan
berbagai hal dan juga terkait masalah yang dihadapi pihaknya dalam upaya
pemajuan dan pelindungan kebudayaan di Nusa Tenggara Timur.
Dikatakannya, tujuan utama kegiatan tersebut dilakukan yakni,
untuk lebih
mengenalkan warisan budaya kepada akademisi dan stakeholder kebudayaan yang
berada di Provinsi NTT.
Dia
menjelaskan, alasan tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut karena minimnya warisan budaya di NTT yang dikenal di tingkat nasional maupun di tingkat lokal
atau daerah.
“Sampai saat ini hanya tercatat ada 34 Warisan Budaya Tak
Benda (WBTB) Nasional yang berasal dari Provinsi
NTT, dan hanya ada 2 Cagar Budaya di Provinsi NTT yang tercatat sebagai cagar
budaya Nasional”, Ucapnya.
Dia mengatakan, warisan budaya adalah hibah masa lalu
dari nenek moyang kita, namun, sejauh mana kita mengetahuinya, sejauh mana kita
melakukannya, inilah pertanyaan yang harus kita jawab sendiri sebagai orang
yang hidup di NTT.
Dia menambahkan, warisan budaya adalah peninggalan yang
merepresentasikan sistem nilai, kepercayaan, tradisi, gaya hidup, dan
jejak-jejak suatu kebudayaan yang terus-menerus diwariskan dari masa lalu
hingga masa sekarang. Warisan budaya menyiratkan ikatan bersama milik suatu
komunitas yang mewakili sejarah juga identitas komunitas tersebut pada masa
lalu, masa kini, maupun masa yang akan datang.
“Karena warisan budaya merepresentasikan suatu komunitas,
suatu kelompok, maka sebagai bukti eksistensi, tentunya warisan budaya tidak
hanya harus dijaga, namun juga harus dikembangkan. Mengembangkan kebudayaan
sama artinya dengan memajukan suatu kebudayaan,” Ucapnya.
I Made Dharma, mengatakan lagi bahwa pemajuan kebudayaan
adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di
tengah peradaban dunia melalui Upaya-upaya “Pelindungan, Pengembangan,
Pemanfaatan, dan Pembinaan”.
Akan tetapi, selama 6 tahun pasca ditetapkannya
Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yakni UU No 5 tahun 2017 dan beberapa
peraturan pendukungnya, hal yang dicita-citakan insan pemajuan kebudayaan
sampai saat ini belumlah mencapai titik yang ideal.
Kata I Made, untuk
menggapai cita-cita pemajuan kebudayaan yang ideal, maka lewat kegiatan ini pihaknya
mengundang para nara sumber yang berasal dari berbagai kalangan, yaitu;
1. Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuyaan
Provinsi NTT, Bapak Yunus Nusi, yang pada hari ini akan berbicara mengenai
“Ekosistem Kebudayaan di NTT dan keragaman dalam membangun kebudayaan”;
2. Ibu Annytha I. R. Detha, Akademisi sekaligus
Budayawan. Beliau akan berbicara mengenai “Peran Perguruan Tinggi dalam
pemajuan kebudayaan”;
3. Bapak Kondradus Blajan, akademisi sekaligus
Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi NTT ;
4. Ibu Ina Djara, S.Sos. MM, Perwakilan dari TVRI
NTT, yang akan berbicara mengenai “Peran Media dan Pendokumentasian Khazanah
Budaya dalam Pemajuan Kebudayaan di NTT”;
5. Kepala UPTD Museum Negeri NTT, Bapak Aplinuksi
Meximus A. Asamani, yang akan berbicara mengenai “Peran Penting Museum NTT
sebagai bagian pelindungan kebudayaan”;
6. Kepala UPTD Taman Budaya Gerson Poyk, Bapak
Muhadi, yang akan berbicara mengenai “Peran Taman Budaya sebagai Media Ruang Berkebudayaan
bagi Seniman, Budayawan dalam Pemajuan Kebudayaan”;
7. Bapak Iskandar Eko Priyotomo, dan Bapak
Siswanto, Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan
Kemendikbudristek, yang akan berbicara mengenai “standarisasi Museum Daerah”.
“Semoga dengan masukan-masukan dari para nara sumber,
semakin mengasah pemikiran-pemikiran seluruh stakeholder yang terkait dengan
upaya pemajuan dan perlindungan kebudayaan, sehingga semuanya bersatu padu berjuang memajukan kebudayaan di NTT tercinta,”
Ucap I Made.
Untuk diketahui bersama, kegiatan ini akan dilaksanakan
mulai tanggal 16 November sampai tanggal 18 November 2023. Para peserta yang
mengikuti kegiatan ini berasal dari Mahasiswa/i dari 4 Perguruan Tinggi yang
ada di Kota Kupang, 6 orang Mahasiswa/i Program Magang Bersertifikast
Kebudayaan yang ada di BPK Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur, LP2M Undana, Staff
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, serta staff UPT Museum Negeri
NTT. ( voicenews Id/ Nelson)