2.
Ende, Voice News Id - Melihat lambannya proses hukum dugaan korupsi penyalagunaan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende ke KONI Ende senilai Rp 2,1 M oleh aparat penyidik Polres Ende membuat mahasiswa yang bergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende kembali melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi/demo ke Polres Ende pada Jumad (10/02/2023).
Seperti yang disaksikan wartawan, sejak pagi beberapa aktivis PMKRI mulai berkumpul di Marga PMKRI Cabang Ende yang terletak di jalan Wirajaya Ende. Nampak puluhan aparat keamanan bersiap siaga mengatur lalu lintas dan akan mengawal aksi damai tersebut.
Tepatnya Pukul 10.30 WITA, para aktivis PMKRI mulai meninggalkan Marga PMKRI menuju Polres Ende melalui ruas jalan Wirajaya - bundaran patung pelajar - jalan Pahlawan, dan akhirnya berhenti di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Ende.
Sepanjang perjalanan tersebut, tampak para aktivitas PMKRI secara bergantian melakukan orasi. Mereka menuntut Kepolres Ende dan seluruh jajarannya agar lebih profesional menangani dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, Ketua ASKAB Ende, Sabri Indradewa dan Yulius Cesar Nonga, Manajer PERSE Ende yang merangkap jabatan sebagai bendahara KONI Ende.
“Saudara-saudara, masyarakat kabupaten Ende yang tercinta, marilah kita sama-sama memberikan dukungan kepada Bapak Kapolres Ende bersama seluruh jajarannya agar bisa mengungkap tuntas dugaan penyalagunaan Dana hibah KONI sebesar Rp 2,1 Millyar, setuju teman-teman?" tanya salah satu orator dan dijawab setuju oleh sesama para pengunjuk rasa.
Seperti yang disaksikan media ini, setibanya di halaman Polres Ende, Iprianus Laka Mau Ketua PMKRI Ende, dalam orasinya mengatakan, PMKRI Ende sangat mendukung Kepolisian Resort Ende dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI Ende. Menurut Laka Mau, kasus dana hibah sebesar Rp 2,1 M sudah menjadi perhatian publik Kabupaten Ende dan PMKRI secara nasional.
Untuk itulah, dirinya meminta kepada Kapolres Ende untuk segara meningkatkan status hukum kasus tersebut dari penyelidikan (Lidik) ke tahapan penyidikan (Sidik) dan segera menetapkan para tersangkanya.
"Hari ini publik Kabupaten Ende, sedang menunggu perkembangan penanganan kasus dana hibah untuk KONI Ende sudah sejauh mana? Kami minta Kapolres Ende harus terbuka kepada masyarakat Kabupaten Ende," ungkapnya.
Iprianus katakan, jika dalam proses penyelidikan berjalan lambat dapat memungkinkan bahwa kasus ini akan menjadi lumut di laci Polres Ende. Oleh karena itu, Ia mendesak agar Kapolres Andre Librian segera mengumumkan kepada publik jika tidak ditemukan korupsi. “Sebaliknya jika ditemukan bukti melakukan korupsi Polres Ende juga diminta umumkan ke publik,” pintanya.
Di halaman Polres Ende tersebut terlihat masa aksi PMKRI Ende saling bergantian berorasi sembari menunggu kesediaan dari para pejabat Polres Ende bersedia untuk beraudiens dengan masa PMKRI. Namun hal itu tidak terjadi lantaran Kapolres dan jajaran lainnya pada hari yang sama sedang berkunjung ke kelurahan- kelurahan guna mendengar langsung curahan warga (Jumad curhat) yang merupakan program dari Kapolri.
Adapun beberapa tuntutan dalam pernyataan sikap dari aksi
damai PMKRI diantaranya:
- 1. Mendesak Polres Ende mengusut tuntas kasus dana hibah untuk Koni Ende senilai 2,1 milyar rupiah;
- 2. Mendesak Polres Ende dalam penanganan kasus ini lebih terbuka kepada publik kabupaten Ende; dan
- 3. Menuntut Polres Ende secepatnya menuntaskan kasus dana hibah KONI Ende.
Usai menggelar aksi tersebut, massa PMKRI pun meninggalkan Mapolres Ende dan kembali pulang menuju Marga PMKRI Ende.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Ryan Laka Mau usai melakukan aksi tersebut kepada wartawan mengatakan, PMKRI dalam sepekan ini akan terus melakukan aksi damai guna mengawal penanganan kasus dugaan penyalagunaan uang negara ini oleh pengurus KONI, Askab dan pengurus PERSE Ende.
Menurut aktivis kelahiran Lio Timur ini, ada indikasi
korupsi dalam kasus itu yaitu, ada
dugaan bahwa bantuan hibah KONI ini proses awal sudah menyalahi aturan hukum
karena tidak ada pengajuan proposal hibah namun tiba-tiba anggaran itu muncul
di APBD perubahan dan ditetapkan.
Ivent Piala Suratim Cup di Ende dan Piala El Tari Memerial Cup yang diselenggarakan di Kabupaten Lembata itu adalah kegiatan gawe tahunan sehingga dibutuhkan proposal untuk menentukan kebutuhan, berbeda dengan Hibah tetap untuk pembinaan cabor (cabang olahraga, red).
"PMKRI telah mengantongi data indikasinya, termasuk dugaan permainan kwitansi, diantaranya ada oknum pelatih diberi honor hanya Rp 3 juta tanpa kwitansi tetapi ditemukan kwitansi penerimaan dari dirinya sebesar Rp 8 Juta. Saat perhelatan Suratim Cup, dimana seluruh pembiayaan ditangani oleh Pemerintah Propinsi NTT karena itu adalah hajatan Pemprov NTT. Selain itu, masih ada lagi data lain yang tentunya belum kami buka, jika Polres Ende pada akhirnya mengatakan bahwa tidak menemukan indikasinya maka PMKRI secara nasional akan melaporkan dugaan kasus ini ke Mabes Polri,” tandasnya.
Untuk itu Ryan Laka Mau meminta seluruh elemen masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas serta media cetak & elektronik untuk memberikan dukungan secara total kepada Kapolres Ende, AKBP Andre Librian dalam pemberantasan korupsi di kota ‘rahim Pancasila’.
Kapolres Ende, kata Ryan Laka Mau, nampaknya mengalami kesulitan besar untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana Koni Rp 2,1 miliar karena ada upaya masif dan sistemik dengan melibatkan jaringan dasyat untuk menutupi kasus tersebut. “Semisal menyebarkan hoax bahwa sudah ada deal untuk menghentikan kasus. Jika ini terjadi sama saja dengan menimbun rasa ketidakpercayaan masyarakat akan niat baik Kapolres yang patuh pada hukum,” ungkapnya.
"Bisa saja yang dimainkan saat ini juga adalah upaya untuk merusakan citra Kapolres Ende yang sedang giat tanpa pandang bulu " paparnya.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ende, AKBP Andre Librian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu (11/02/2023) menegaskan bahwa, perkembangan dalam kasus dana hibah untuk KONI Ende, masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Sekitar 14 saksi yang sudah kita undang dan mendengar klarifikasinya, dan masih sekitar 10 saksi lagi yang diundang untuk klarifikasinya. Jadi minggu ini kita undang 10 saksi itu kemudian kita lakukan gelar perkaranya, jika ditemukan maka statusnya kita naikkan ke tingkat penyidikkan," paparnya.
Terkait tuntutan aktivis PMKRI Cabang Ende tersebut, Kapolres Andre Librian menyampaikan bahwa pada hari Jumad tersebut, dirinya tidak sempat menemui rekan-rekan aktivis PMKRI karena bertepatan dengan kegiatan Jumad Curhat yang merupakan program dari Kapolri.
Meski tidak sempat menemui para pengunjuk rasa, Kapolres AKBP Andre menegaskan penanganan dugaan penyalagunaan dana Hibah KONI Ende ini, hanya pihaknya sangat terbuka dan akan selalu menyampaikan tahapan-tahapan perkembangannya.
"Kalau rekan mahasiswa pertanyakan bagaimana perkembangan, ya tentu kita juga harus terbuka. Dan kita juga harus sampaikan tahapan-tahapannya namun yang menjadi substansinya tentu kita harus jaga kerahasiaannya, jika terlalu masuk nanti, malah bisa menghambat penyelidikan, gitu kan," ungkapnya.
Sambil membetulkan posisi duduknya, Kapolres Ende, AKBP Andre menegaskan dalam penanganan dugaan penyalagunaan dana hibah KONI Ende ini, dirinya memiliki prinsip apabila ditemukan bukti yang kuat, maka pihaknya akan menaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Yah pada prinsipnya, apabila penyidik sudah memiliki
bukti yang kuat, nanti akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke tahap
penyidikan. Berapa lama ini? Ya secepat kita dapat alat bukti itu, ya secepat
itu juga kita tingkatkan,” ujarnya. (vn/ana)