• DAERAH

    Masyarakat diminta hati-hati dan waspada adalah agar jangan terlibat dalam politik

  • NASIONAL

    Rael Count KPU RI Hasil Hituang Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sampai tanggal 19 Februari pukul 20.15 WIB

  • NASIONAL

    Real Count KPU RI Hasil Hitung Suara Legislatif DPR RI 2024, sampai tanggal 19 Februari 2024 pukul 20:00 WIB

  • PENDIDIKAN

    Demikian dikatakan Kepala SMPK Sta. Familia, Sikumana – Kota Kupang, Sr. Maria Regina Manis, PRR kepada wartawan

  • PENDIDIKAN

    Linus Lusi, mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI yang telah melakukan kegiatan ini

Sabtu, 24 Juni 2023

BKD NTT ‘Tutup Mulut’ Soal Kepala UPT KPH Sabu Raijua 'Kangkangi' Kewenangan Gubernur Laiskodat

 


Kupang, Voice News Id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT sengaja bungkam alias ‘tutup mulut’ terkait sepak terjang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Sabu Raijua,  Thobias Bulakh yang ‘melangkahi/mengangkangi”  kewenangan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam mengeluarkan izin cerai bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTT.


Aksi ‘tutup mulut’ alias tak mau memberikan klarifikasi kepada wartawan dilakukan oleh Kepala BKD NTT, Henderina Laiskodat, Kepala Bidang (Kabid) Disiplin PNS BKD NTT, Frengki Waka dan seorang staf BKD NTT, Primus yang dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan What’sApp oleh tim media ini. Hingga berita ini ditayang, ketiganya tak memberikan respon alias ‘tutup mulut’ walaupun pesan WA berisi konfirmasi terkait persoalan tersebut telah dibaca.


Kepala BKD NTT, Henderina Laiskodat yang dikonfirmasi melalui pesan WA pada Rabu (21/6/23) siang, tak memberikan respon alias ‘tutup mulut’ terkait masalah tersebut hingga berita ini ditayang.


Sikap yang sama juga ditunjukan Kepala Bidang Disiplin PNS BKD NTT, Frengki Waka yang dikonfirmasi melalui pesan WA sejak Jumat (16)6/23) pekan lalu. Frengki juga tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang, walaupun pesan tersebut telah dibacanya.


Primus, salah satu ASN di BKD NTT yang menangani masalah tersebut, juga tidak memberikan respon saat dimintai klarifikasinya pada Rabu (21/6/23) siang.


Kepala UPT KPH Sabu Raijua, Thobias Bulakh yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui pesan WA sejak Jumat (10/6/23) lalu tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang. 


Sementara itu, informasi yang dihimpun tim media ini dari beberapa sumber terkait, Kepala UPT KPH Sabu Raijua, Thobias Bulak telah di panggil untuk menghadap ke BKD NTT. Bulak menghadap Kabid Disiplin PNS, Frengki Waka karena Kaban BKD NTT, Henderina Laiskodat sedang bertugas ke luar daerah.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala UPT KPH Wilayah Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Bulakh diduga telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang ijin cerai bagi seorang stafnya, KOD tanpa sepengetahuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT. Penerbitan Ijin Cerai tersebut ‘melangkahi/mengangkangi’ kewenangan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai pejabat yang berwenang mengeluarkan Surat Ijin Cerai bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi NTT.


Berdasarkan SK Kepala UPT KPH Kabupaten Sabu Raijua tertanggal 19 November 2021 yang file pdf.nya diterima tim media ini, SK tersebut ditandatangani oleh Thobias Bulakh. SK tersebut diberikan Bulakh kepada KOD untuk bercerai dengan isterinya, FTHR (ASN di Kabupaten Sabu Raijua, red). SK tersebut diterbitkan berdasarkan surat yang diajukan KOD pada tanggal 29 Oktober 2021. 


Berbekal SK Ijin Cerai tersebut KOD menggugat cerai isterinya FTHR. Berdasarkan keputusan Pengadilan, KOD dan FTHR telah bercerai pada pertengahan tahun 2022 lalu. Namun kemudian terkuak fakta bahwa sesuai peraturan, ijin cerai bagi Aparat Sipil Negara (ASN) tersebut harus dikeluarkan dan ditandatangai oleh Kepala Daerah dimana ASN tersebut bekerja. Proses penerbitan ijin tersebut harus diproses melalui Badan/Dinas/Bagian Kepegawaian Daerah.


Kepala UPT KPH Kabupaten Sabu Raijua yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatApp/WA pada Sabtu (10/6/23) siang, tidak memberikan respon. Pertanyaan konfirmasi tersebut telah dibaca Bulakh namun ia tak menjawabnya.


Informasi yang dihimpun tim media ini, SK Ijin Cerai yang dikeluarkan Bulakh tersebut melanggar Standart Pelayanan Penyelesaian Masalah Perceraian ASN Lingkup Pemprov NTT yang dikeluarkan oleh BKD NTT. Sistem dan prosedur yang dilanggar oleh Bulakh antara lain karena tidak ada disposisi berkas ke BKD NTT sesuai PP Nomor: 10 Tahun 1983. Jo PP Nomor: 45 Tahun 1990 Tentang Ijin Perkawinan dan Cerai.


Thobias Bulakh sebagai Kepala UPT KPH Kabupaten Sabu Raijua juga telah dipanggil BKD NTT melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTT. Ia telah berada di Kupang dan melaporkan diri ke DLHK NTT pada Jumat (9/6/23).


Kepala BKD NTT, Henderina Laiskodat yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Disiplin, Frengky Waka yang dikonfirmasi pada Senin (5/6/23) mengatakan, informasi terkait hal tersebut akan disampaikan rekannya. “Selamat siang, info terkait nanti disampaikan teman saya Pak Primus,” ujarnya.


Sementara itu, Primus yang menghubungi tim media ini melalui pesan WA mengatakan, pihaknya akan menelusuri penerbitan ijin perceraian tersebut. “Terkait ijin perceraian yang dikeluarkan oleh Kepala UPT KPH Sabu Raijua, dapat kami sampaikan bahwa kami akan telusuri dan dalami informasi tersebut. Terima kasih,” tulis Primus. (vn/tim)

Share:

Kamis, 22 Juni 2023

Fakultas Teknik Universitas Citra Bangsa Segera Launching Pusat Studi Jasa Konstruksi (PSJK)

 

Dekan Fakultas Teknik UCB, Dr. Ir. Andre W. Koreh, MT, IPM, Asean Eng.


Kota Kupang, Citra Nusa Online.Com - Fakultas Teknik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kota Kupang, NTT akan membentuk Pusat Studi Jasa Konstruksi (PSJK). Pusat Studi  tersebut bertujuan untuk menciptakan Jasa Konstruksi (Jakon) yang berkualitas dan handal.


Demikian dikatakan Dekan Fakultas Teknik UCB, Dr. Ir. Andre W. Koreh, MT, IPM, Asean Eng. Kepada Tim Media ini di ruang kerjanya pada Rabu (21/6/23).


“Kami telah membentuk Pusat Studi Jakon yang akan di-launching saat digelarnya Forum Konsultasi Nasional  Mahasiswa Teknik Sipil se-Indonesia pada tanggal 10 Juli 2023 nanti,” ujar Andre Koreh.


Selain launching PSJK, lanjut Andre,  pada saat itu juga akan ada Seminar Nasional oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Ir. Taufik Widjoyono dan Ketua umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Dr. Ir. Danis Sumadilaga.


Andre menjelaskan, dengan kehadiran Pusat Studi Jasa Konstruksi tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi dan  berkomunikasi tentang jasa konstruksi (Jakon). “Kami juga dapat mengedukasi publik. Masyarakat Jakon juga perlu diedukasi ketika mereka menghadapi masalah yang berkaitan dengan jasa konstruksi,” paparnya.


Tujuan pihaknya, kata Andre, bisa melahirkan Jakon yang handal ke depan. “Nah ini semua merupakan PR (Pekerjaan Rumah, red) bagi kami untuk menumbuhkan jsa konstruksi yang tepat mutu, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat biaya,” jelasnya.


Hal itu, kata Andre, hanya bisa dilakukan oleh pelaku-pelaku Jakon yang punya kepedulian dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai serta mau belajar. “Karena dunia Jakon terus berkembang. Kalau kita tidak meng-uptodate-kan pengetahuan, kita akan tertinggal. Yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tandasnya.


Seperti disaksikan Tim Media ini, dalam Kuliah Umum yang berlangsung di Aula UCB pada Sabtu (27/5/23) tersebut, para peserta merekomendasikan pembentukan Pusat  Studi Jasa Konstruksi. Seorang peserta diantaranya adalah Ketua LPJK NTT, Ir . Piet Djami Rebo, M.Si.


“Perlu dibentuk suatu lembaga pusat kajian/studi Kasus Konstruksi yang memberikan saran-saran kepada Pemda dan semua stakeholder jasa konstruksi di NTT. Sehingga Jasa Kontruksi kita benar-benar bisa mewujudkan Jasa kontruksi yang handal, berdaya saing, dan menghasilkan pekerjaan-pekerjaan yang berkualitas,” jelas Djami Rebo.


Selain itu, lanjut Djami Rebo, perlu ada kesetaraan antara pengguna jasa dan pemberi jasa konstruksi. “Saya kira banyak sekali masalah jasa kontruksi. Kalau bisa didirikan pusat kajian/studi, akan sangat membantu,” harapnya. (cn/tim)

Share:

Kamis, 08 Juni 2023

Kegiatan Normalisasi Jalan Trans-Timor Raya Akibat Longsor Takari Akan Segera Rampung


Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX NTT, Agustinus Junianto


Kupang, Voice News.Id - Progress kegiatan normalisasi Jalan Trans-Timor Raya Kilometer 73, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tertimbun material longsor pada bulan Februari 2023 lalu saat ini sudah mencapai 86 persen dari target 46 persen. Proyek penanganan bencana tersebut diperkirakan akan rampung diakhir bulan Juni 2023 ini.

Demikian disampaikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agustinus Junianto saat diwawancarai wartawan tim media ini pada Rabu (07/06/2023) di Kupang.

“Saat ini progressnya sudah 86 persen dari target 46 persen. Bulan ini (Juni 2023, red) kita bisa selesaikan,” ujar Junianto. 

Menurut Agustinus Junianto, pengerjaan proyek tersebut berjalan baik, karena didukung oleh tim kerja yang baik dan perlatan memadai dan jumlah yang cukup. Alat berat dimaksud antara lain seperti excavator, bull dozer, dumb truck, dan vibro. 

“Saat ini masih ada 3 unit bull dozer, 2 unit excavator, 4 unit dumb truck yang kapasitas muatannya 10 ton, juga 20 unit dumb truck kapasitas muatan 4 ton, vibro 1 unit. Jumlah alat kerja demikian, karena pekerjaan proyek saat ini tinggal pembersihan saja. Sementara waktu di awal pengerjaan, kurang lebih ada 8 unit excavator, 3 unit vibro, 3 bull dozer, dan dumb truck,” sebut Junianto.

Kabalai BPJN NTT itu juga mengungkapkan, anggaran pengerjaan proyek tersebut senilai Rp 10.099.000.000 (Sepuluh Miliar Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah). Namun anggaran tersebut belum masuk di dalam DIPA, karena pengerjaannya menggunakan anggaran/dana darurat. “Jadi kita tunjuk penyedia dulu yang mampu (untuk kerjakan, red), sambil kita proses administrasinya," paparnya.

Pada tanggal 5 Juni 2023, lanjut Junianto, telah dandatangan persetujuan dana oleh Menteri (PUPR). Dana ini sudah termasuk pengerjaan jalan sementara kurang lebih 580 meter. Lokasinya sekitar 200 meter sebelum masuk titik longsor Takari,” jelas Junianto.

Dirinya berharap, bilamana perbaikan jalan di titik longsor selesai dikerjakan, jalan sementara yang saat ini jadi alternatif lalu lintas pengguna jalan, masih tetap dipakai untuk akses masyarakat ke gereja atau ke sungai, agar membantu aktifitas masyarakat di sekitarnya.

Namun, lanjut Junianto, dalam proses pengerjaan kerusakan di titik longsor tersebut pada 26 April 2023, terjadi longsor susulan sepanjang 20 meter. Hal ini terjadi, karena ditemukan bahwa masyarakat  membuat embung resapan air di bagian atas titik longsor pertama. Junianto pun meyakinkan, bahwa material longsor tersebut juga telah dibersihkan. 

“Saat ini, pihaknya meminta para petugas BPJN NTT di lapangan yang sedang bertugas untuk membuatkan saluran untuk mengalirkan air, dan tidak membendung air sehingga air dapat dibuang melalui jalur yang tepat,” ujarnya.

Seperti diketahui, longsor yang terjadi pada Februari 2023 lalu di lokasi tersebut sempat memutus akses transportasi darat dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menuju daerah lainnya di NTT (Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, termasuk ke Dili-Timor Leste). (vn/adv/tim)

Share:

Selasa, 06 Juni 2023

Diduga Ada Mark Up Harga Sekitar Rp 15 M di Proyek Geo-Membran Embung Loko Jange

 


Kupang, Voice News.Id - Diduga ada mark up (penggelembungan, red) harga dalam proyek pemasangan lapisan geo-membran pada Embung Loko Jange di Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Nilai mark up yang dilaksanakan pada tahun 2019 tersebut mencapai sekitar Rp 15 Milyar.

Demikian informasi dari sumber yang sangat layak dipercaya yang dikonfirmasi tim media ini melalui panggilan WhatsApp/WA pada Sabtu (3/6/23) pekan lalu. 

“Informasinya, nilai mark up harga proyek geo-membran Embung Loko Jange mencapai sekitar Rp 15 Milyar. Ini nilai yang sangat besar jika dibandingkan dengan total harga kontrak, yakni sekitar Rp 41 Milyar,” ungkap sumber yang minta agar namanya tak disebutkan.

Nilai mark up tersebut, jelasnya, berasal dari mark up harga kegiatan pengadaan lapisan geo-membran dan geo-tekstil. “Jika dibandingkan dengan pagu proyek geo-membran di kabupaten lain, diduga harga geo-membran Embung Loko Jange di mark up hingga sekitar Rp 40 ribu/m2,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, ada juga mark up harga lapisan geo-tekstil (lapisan yang dipasang dibawah lapisan geo-membran, red). “Selain mark up harga geo-membran, juga ada mark up lapisan geo-tekstil yang nilainya juga mencapai puluhan ribu rupiah,” ujarnya.

Kepala Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara (BSW NT) II, Fernando Rajagukguk yang dikonfirmasi tim media  ini terkait kasus dugaan mark up Embung Loko Jange melalui pesan WhatsApp/WA sekitar Pukul 12.14 Wita Senin (5/6/23) kemarin, tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang.

Mantan PPK Embung Loko Jange, Edixon Seprianus Nufninu, ST, M.Si (saat ini PPK PAT & PAB III PPAT BSW NT II, red) yang berhasil dikonfirmasi pada Senin (5/6/23) sore di ruang kerjanya mengatakan bahwa ia tak banyak tahu tentang proyek pemasangan geo-membran Embung Loko Jange karena ia dimutasi sebelum pengumuman tender.

“Saya sudah dipindahkan (dimutasi, red) sebelum pengumuman tender. Saya tidak banyak tahu tentang proyek itu,”  ujarnya.

Menurut Edixon, perencanaan proyek tersebut dilakukan oleh Balai Sungai berdasarkan permintaan masyarakat melalui Pemda setempat. Pihaknya sebagai PPK saat itu hanya menjalankan proses pelaksanaan proyek setelah dana proyek tersebut dialokasi oleh pemerintah pusat. “Tapi kemudian saya diganti sebagai PPK,” katanya.

Edixon juga mengakui bahwa ia telah diperiksa oleh jaksa Kejati NTT. “Saya sudah diperiksa oleh Jaksa Kejati NTT, Pak Umbu. Saya tanya pemeriksaan ini terkait apa? Katanya dugaan mark up harga Saya bilang saya tidak tahu karena saya pindah sebelum pengumuman pemenang tender,” tuturnya.

Jaksa penyelidik, lanjut, Edixon juga meminta dirinya memberikan data-data terkait Embung Loko Jange. “Saya bilang yang ada pada saya akan saya kasih, tapi saya cari dulu karena bagian yang mengurus embung di Balai Sungai sudah dibubarkan sehingga data-datanya harus dicari dulu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT saat ini sedang melakukan penyelidikan (lidik) untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan mark Up (penggelembungan, red) harga pemasangan lapisan geo-membran pada Embung Loko Jange di Sumba Timur pada tahun 2019.

Kejati NTT telah meminta klarifikasi kontraktor pelaksana pada Jumat (12/5/2023). Sedangkan mantan Kelompok Kerja (Pokja), mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) sudah diperiksa sebelumnya.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatApp/WA pada Sabtu (13/5/2023), membenarkan adanya penyelidikan/pulbaket yang dilakukan oleh penyelidik Kejati NTT terkait proyek pembangunan Embung Loko Jange di Sumba Timur. “Iya benar, permintaan klarifikasi. Masih pengumpulan bahan dan keterangan jadi belum bisa klarifikasi, mohon maaf,” tulisnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini, Penyelidik/Intel Kejati NTT sedang melakukan pulbaket terkait dugaan mark up alias penggelembungan harga geo-membran yang dipasang pada tahun 2019 di Embung Loko Jange, Kabupaten Sumba Timur-NTT. Embung Loko Jange tersebut dibangun oleh Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara II pada tahun 2018. Pembangunan tahap I tersebut berupa pekerjaan penggalian tanah, pembentukan cekungan, dan pemadatan area genangan Embung Loko Jange. 

Selanjutnya, pada tahun 2019 dilakukan pembangunan tahap II berupa pemasangan lapisan kedap air berupa geo-membran di embung yang luasnya sekitar 17,5 hektar itu. Pekerjaan tahap II berupa pemasangan lapisan geo-membran ini yang diduga telah terjadi mark up harga. 

Diduga harga lapisan geo-membran pada Embung Loko Jange sengaja ‘dibengkakkan’ alias digelembungkan (mark up) hingga pagu anggarannya mencapai nilai sekitar Rp 44 Milyar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sedang menyelidiki alias melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) karena ada unsur kesengajaan dalam dugaan mark up harga pengadaan lapisan geo-membran Embung Loko Jange yang dilaksanakan pada tahun 2019.

Berdasarkan hasil investigasi tim media ini, pagu anggaran proyek Rehabilitasi Embung Serbaguna Loko Jange yang dilaksanakan oleh PT. Dwi Ponggo Seto tersebut sebesar Rp 44.000.000.000,-. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga sebesar Rp 44.000.000.000,-. Sedangkan nilai penawaran PT. Seto Dwi Ponggo dan juga menjadi nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 41.144.036.000,-.

“Kejati NTT sedang mendalami adanya unsur kesengajaan dalam penetapan harga geo-membran Embung Loko Jange oleh pihak Balai Sungai Wilayah Nusa Tenggara II. Diduga ada unsur kesengajaan dalam penetapan pagu anggaran proyek yang mencapai hingga Rp 41 Milyar. Harga geo-membran di Embung Loko Jange jauh lebih mahal dari daerah lain di NTT,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia menjelaskan, harga geo-membran untuk proyek embung di Pulau Timor dan Pulau Alor jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga geo-membran embung Loko Jange di Sumba Timur. “Padahal embung di Pulau Timor dan Alor juga di bangun pada tahun yang sama atau hanya selisih 1 tahun, yakni sekitar tahun 2018/2019/2020,” ujarnya. (vn/tim)

Share:

Sabtu, 03 Juni 2023

Gabung PSI, Martin Uung Siap Bertarung di Dapil NTT 1 Menuju Senayan

Pengenaaan Jaket Partai oleh Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha Djumaryo didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie (foto: Istimewa)


PEMBAWAANNYA tenang. Penampilannya sederhana namun bersahaja. Sesekali ia diam mencermati. Pilihan diksi yang diucapkannya menunjukan kesecerdasannya. Itulah MARTIN UUNG, sapaan akrab sosok muda kelahiran Atakowa, Lembata - NTT. 

Orang muda dengan nama lengkap Martinus Laba Uung ini sudah tidak asing lagi bagi semua warga NTT Diaspora, khususnya warga Flobamora se-Jabodetabek. Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan Diaspora Flobamora. Diketahui beberapa bulan ini beliau aktif dan menjadi penggagas berdirinya Organisasi Paguyuban Flobamora yang bertaraf nasional dan dunia yang disebut Rumah Besar Flobamora Indonesia ( RBFI )

Sosok muda potensial lahir dari rahim Lamaholot ini juga berlatar belakang  aktivis dan profesional managemen. Ia juga aktif terlibat dalam berbagai organisasi sosial masyarakat, antara lain Diaspora Flobamora se-Indonesia. Martin cukup berpengalaman dan akrab dengan Komunitas Ikatan Flobamora-Nusa Tenggara Timur Se-Jabodetabek. 

Selain berkecimpung di bidang komunitas sosial, sosok yang dikenal punya integritas ini juga sangat paham tentang managemen system project. Tak heran jika Martin terlibat dalam berbagai proyek pemerintah maupun NGO Asing sebagai konsultan.

Beberapa waktu lalu, Martin Uung bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Baginya, PSI sebagai partai yang mengakomodir orang muda, dapat menjadi ‘mesin’ untuk melahirkan kader-kader muda potensial di kancah politik negeri ini.

Yah tak dapat disangkal lagi kalau orang muda merupakan ujung tombak perubahan di negeri ini. Namun baginya harapan orang muda dalam berbagai Gerakan Perubahan, seperti Gerakan Reformasi di tahun 1998 belum dapat diwujudkan oleh tokoh-tokoh politik senior yang lebih mengutamakan kemapanannya ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. 

Tak mengherankan jika Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) tumbuh subur di Indonesia. Yang lebih menyakitkan, berbagai kasus mega korupsi di negara ini juga melibatkan beberapa tokoh politik dari NTT.

Oleh karena itu, Martin merasa terpanggil untuk maju dan bertarung melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai Calon Anggota DPR RI. Ia maju sebagai Caleg PSI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 1 (Kepulauan Flores, Lembata dan Alor) Nomor Urut 1.

Bagi pria kelahiran Pulau Lomblen (Lembata, red) ini, suatu hal besar mesti dimulai dari satu langkah kecil ke depan.

Keberaniannya untuk terjun dalam pertarungan politik menuju Senayan tentu saja merupakan lompatan besar dalam hidupnya. Namun lompatan besar itu didasarkan pada sebuah keprihatinan dan kepedulian yang mendalam akan nasib rakyat kecil di NTT yang terus dibelenggu kemiskinan.

Bagi Martin, sudah saatnya orang muda asal NTT untuk maju dan bertarung menuju Senayan. Dominasi para politisi senior menjadi salah satu penghambat pembangunan selama ini maka sudah saatnya diganti oleh kaum muda yang punya potensi dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat kecil di NTT. 

“Hanya orang muda yang berani dan mampu menyuarakan berbagai ketimpangan pembangunan di daerah dan membuat perubahan untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan daerah kita. Sudah saatnya orang muda bangkit. Itulah yang menjadi motivasi saya,” ujar Martin saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Menurut Martin, ia bangga dengan para politisi senior asal NTT yang sudah lebih dari dua/tiga periode duduk di Senayan mewakili rakyat NTT.

 “Namun yang perlu menjadi refleksi bersama, apa saja signifikansi yang telah diperjuangkan oleh para politisi senior bagi rakyat NTT sejak 2 dekade terakhir? Apakah perubahan yang diperjuangkan para pemuda pada reformasi tahun 1998 telah tercapai? Realitasnya hari ini masih banyak kesulitan infrastruktur dan dukungan sarana prasarana yang menjadi hak-hak dasar warga,” ujarnya wajah sedih.

Kondisi seperti itu, lanjut Martin, perlu disadari oleh masyarakat NTT. “Jangan sampai kita terlena dan terlewati oleh sang waktu. Kita membuang waktu dengan memilih tokoh-tokoh politik senior yang justru kemudian terlibat dan dihukum karena kasus mega korupsi,” ungkapnya.

Padahal, kata Martin, masih banyak orang muda asal NTT yang mampu dan networking yang punya kapasitas dan sangat layak menjadi anggota legislatif demi memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Hari ini kita butuh perubahan, perubahan dari wajah lama dan sudah berumur menjadi wajah-wajah baru yang energik dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan berjuang untuk dirinya,” tandasnya.

Untuk menggapai perjuangannya, langkah awal yang dilakukan oleh Ama Martin Uung adalah bergabung dengan PSI pada tanggal 30 Mei 2023 Jam 15.00. Bergabungnya Martin ditandai dengan pengenaan Baju Partai oleh Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) kepada Martin Uung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP-PSI) Jl. K.H. Wahid Hasyim No.194, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Pengenaan baju partai tersebut menjadi symbol bahwa ia resmi menjadi Caleg Legislatif DPR RI dari PSI di Dapil NTT-1.

“Kita akan berjuang bersama PSI untuk melakukan perubahan terhadap aneka aspek dan dimensi kehidupan yang selama ini dipandang sebagai hal biasa. Kali ini kami mengajak kepada generasi muda untuk bangkit, ini adalah sebuah era baru yang mana orang muda diharapkan menjadi pemimpin untuk mengisi era digitalisasi ini,” jelas Martin Uung. 

Martin punya visi yang sederhana yakni Era Baru, Muda Memimpin Penuh Dedikasi. “Orang Muda Bangkit dan Segeralah berada pada posisi-posisi penting baik itu dalam eksekutif, legislative dan yudikatif. Kini momentumnya yang tepat,” tandasnya.

Hadir dalam proses dukungan tersebut Para Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai PSI, Grace Natalie  Selaku Wakil Dewan Pembina, Totok Lusida Ketua Dewan Pakar, Giring Ganesha Ketua Umum, Andre Vincent Wenas,MM, MBA. Selaku Ketua DPP merangkap Juru Bicara, juga ada Isyana Bagoes Oka.. (vn/tim)

Share:

Senin, 29 Mei 2023

Andre Koreh: Pemimpin Datang Bukan Untuk Merampok


Kupang, Voice News.Id - Seorang pemimpin dipilih untuk memberi kepada rakyat, bukan mengambil bahkan ‘merampok’ dari rakyat atas nama rakyat.

Demikian dikatakan Dekan Fakultas Tehnik Universitas Citra Bangsa (UCB), Dr. Ir. Andre W. Koreh, ST, IPM, ASEAN Eng. dalam Kuliah Umum bertajuk “Praktek Korupsi Dalam Proyek Konstruksi dan Strategi Ideal Pemberantasannya di NTT” bertempat di Aula UCB Kota Kupang, Sabtu (27/5/2023).

“Pelaku jasa konstruksi harus bisa memberi jasa konstruksi yang profesional dan handal. Kalau anda diberi kekuasaan, konsep kekuasaan itu adalah memberi. Anda memberi apa? Kalau anda pemimpin, anda beri apa untuk rakyat yang memilih anda? Bukan anda pakai rakyat untuk pilih anda kemudian anda punya kuasa, lalu ambil dari rakyat atas nama rakyat. Itulah yang saya bilang secara ekstrim, mind set-nya harus memberi bukan mengambil. Bahkan merampok,” kritik Andre Koreh.

Menurut Koreh, jika dugaan korupsi dalam kasus proyek BTS Kemenkominfo yang mencapai 80 persen dari total dana proyek dan dapat dibuktikan dalam persidangan maka sangat memprihatinkan. “Kalau itu betul, 80 persen (dari dana yang dicairkan, red) itu gila. Asli merampok. Kalau itu disidangkan dan terbukti 80 persen itu dikorupsi secara sah dan meyakinkan, maka saya bilang bangsa kita dalam kondisi sakit parah. Sangat memprihatinkan,” tandasnya.

Perilaku korupsi, lanjutnya, sudah terjadi secara STM (Sistimatis, Terstruktur, dan Masiv) di segala lini.  “Saat rezim orba, korupsi dilakukan oleh Soeharto dan kroninya. Tapi di orde reformasi dengan semangat otonomi daerah. Korupsi justru dilakukan hampir di semua lini usaha dan birokrasi. Ini yang memprihatinkan," ujarnya.

Menurut Koreh, ada 9 Strategi Ideal Pemberantasan Korupsi yang dapat diaplikasikan di dunia Jasa Konstruksi, antara lain:

Pertama, Komitmen Pimpinan untuk Memberantas Korupsi. “Bapak/Ibu, kalau pimpinan ada tidak komit, anda kerja untuk tunggu waktu kapan anda ‘ditendang’ saja. Kalau pimpinan punya komitmen memberantas korupsi, anda kerja enak. Tapi yang terjadi, istilah saya, omong lain bikin lain. Saya anti korupsi, dimulut …  tapi di kaki dan tangan siapa yang tahu?” kritiknya lagi.

Kedua, Ciptakan Budaya Anti Korupsi. “Kita harus lawan korupsi dengan budaya anti korupsi. Korupsi itu kejahatan bukan budaya karena itu harus kita lawan dengan budaya anti korupsi,” tandasnya. 

Ketiga, Mindset masyarakat/pelaku jasa konstruksi adalah Memberi dan bukan Mengambil.

Diwawancarai Tim Media ini usai Kuliah Umum, Koreh kembali menegaskan bahwa konsepnya dalam pengembangan jasa konstruksi di NTT, siapapun pelaku jasa konstruksinya, harus memulai dari konsep dasarnya adalah memberi jasa konstruksi yang baik.  

“Kalau dia pimpinan maka dia harus datang dengan konsep memberi, bukan mengambil. Apalagi dia merampok. Itu tentunya bukan sesuatu yang dicita-citakan di negeri ini untuk bisa melahirkan jasa konstruksi yang handal dan dipertanggungjawabkan secara Teknis maupun administrative,” papar Koreh.

Hal tersebut, lanjut Koreh, tidak dapat biarkan karena akan menjadi titik lemah bagi pembangunan di NTT. “Bukan tidak mungkin jasa konstruksi akan menjadi titik lemah dari pembangunan di daerah ini. Proyek dikerjakan asal-asalan oleh para pelaku jasa kontruksi yang tidak profesional. Orientasinya hanya sekedar membangun proyek, bukan untuk memberikan pertumbuhan/perkembangan kepada masyarakat. Tentu ini perlu dikoreksi,” tegasnya. 

Koreh menjelaskan, jika fenomena jasa konstruksi di NTT tidak tumbuh sebagai jasa kontruksi yang profesional, maka sektor jasa konstruksi tidak hanya akan bertumbuh sebagai sektor yang punya peran dominan dalam pembangunan tapi juga berkontribusi terhadap perilaku tindak pidana korupsi di daerah ini.

Dimintai tanggapannya tentang kasus-kasus korupsi di NTT, Andre mengatakan, ia tidak dapat memberikan tanggapannya secara kasuistik sebagai suatu fenomena. “Jadi saya tidak masuk di kasus, ada banyak kasus seperti disebutkan tadi di kupang, di lembata dan di setiap daerah tapi ujung-ujungnya hanya kolusi, suap, curang, lalai. Ada niat untuk melakukan upaya-upaya korupsi. Kalau ada niat dan merugikan keuangan negara maka harus ditindak,” tegas Koreh.

Koreh menjelaskan, terselenggaranya Kuliah Umum tersebut datang dari keprihatinan bahwa sektor jasa konstruksi rawan Tipikor. “Karena korupsi merupakan persoalan yang kompleks sekali bukan hanya jasa konstruksi tapi di semua sektor dan menjadi persoalan bangsa. Pemahaman saya, persoalan bangsa ini ada 2, yakni KKN harus kita lawan Bersama. Kedua yakni intoleransi yang  mengancam keberadaan bangsa ini,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Fakultas Teknik UCB Kupang berusaha mengajak mahasiswa/i yang saat ini sedang belajar jasa konstruksi untuk membangun budaya anti korupsi sejak dini. “Kita mulai dari Pendidikan sebagai bagian dari pencegahan dini. Jadi mahasiswa tidak saja belajar konstruksi tapi sejak awal sudah ditanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan kebenaran. Nilai-nilai ini tidak sekedar teori tapi harus bisa mereka praktekan dalam kehidupan keseharian,” harap Koreh.

Oleh karena itu, papar Koreh, pihaknya sebagai akademisi, baik para dosen maupun mahasiswa berupaya melakukan pencegahan. “Kita juga harapkan adanya penindakan-penindakan dari aparat penegak hukum tanpa adanya tebang pilih untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Di situ masyarakat juga kita harapkan punya budaya inklusi. Kalau hanya dikerjakan oleh sekelompok masyarakat saja maka sulit untuk memberantas korupsi. Itulah sebabnya mengapa kami mulai mengedukasi,” jelasnya. (vn/tim)

Share:

Kamis, 25 Mei 2023

Gegara Putusan ‘Bocor’ Sebelum Sidang, Majelis Hakim Diadukan ke Bawas MA dan KY

 

Marthen Bessie, SH

Kupang, Voice New.Id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang yang memeriksa Perkara Perdata No. 199/PDT.G/2022/PN.KPG, yakni FK (ketua), RA (anggota) dan CILP (anggota) dilaporkan Penggugat Johakim Biting Berek melalui Penasihat Hukum (PH), Marthen Bessie, SH ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) gegara Putusan perkara tersebut telah ‘bocor’ sebelum dibacakan dalam persidangan yang dihadiri oleh para pihak. Putusan tersebut secara tidak sengaja ditemukan sedang ‘nongkrong’ alias ‘pelesir’ (setelah diperbanyak di salah satu tempat foto copy di Kota Kupang, red) 1 jam sebelum Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim dalam sidang yang dihadiri oleh para pihak (sidang off line, red) pada tanggal 6 April 2023.

Demikian dikatakan PH Penggugat, Marthen Bessie, SH dalam Jumpa Pers di Kantor Advokat/Penasihat Hukum Marthen Bessie, SH di bilangan Oeba, Kota Kupang, NTT pada Rabu (24/5/2023) siang.

“Putusan tersebut dibacakan dalam sidang tanpa dihadiri oleh para pihak pada tanggal 6 April 2023 pada jam 10.00 Wita. Namun putusan itu tanpa sengaja telah saya temukan berada di tempat foto copy (dan telah diperbanyak, red) sekitar jam 09.00 Wita. Menurut pengakuan pengelola tempat tersebut, bahwa ia dikirim berkas Putusan perkara tersebut melalui pesan WhatsApp/WA untuk diperbanyak. Karena itu, kami melaporkan Majelis Hakim yang memeriksa perkara perdata tersebut kepada Bawas MA dan KY,” jelas Bessie.

Menurut Bessie, kliennya merasa dirugikan dan dipermalukan dengan ‘bocornya’ putusan tersebut. Karena itu, pihaknya melaporkan ‘bocornya’ putusan tersebut ke Bawas MA dan KY sebab terjadi pelanggaran kode edit profesi hakim.

Bessie memaparkan, kronologis pengaduan tersebut bermula ketika ia ingin memperbanyak berkas di salah satu tempat foto copy di Kota Kupang pada tanggal 6 April 2023 sekitar Pukul 09.00 Wita (jam 9 pagi, red). Namun saat berada di tempat itu, ia melihat berkas putusan perkara perdata tersebut berada di atas meja dan telah diperbanyak.

“Saya bertanya darimana ia mendapat berkas putusan perkara tersebut. Menurut pengelola tempat foto copy tersebut, ia dikirimi berkas putusan tersebut melalui pesan/chat WhatsApp/WA oleh seseorang (yang ia kenal, red) untuk diperbanyak. Tapi tidak etis kalau saya sebutkan namanya,” bebernya.

Pada hari yang sama, pihaknya melakukan konfirmasi dengan Pihak PN Klas 1A Kupang, yakni Panitera Pengganti. Informasi yang diperoleh pihaknya dari Panitera Pengganti mengatakan bahwa Putusan Perkara Perdata tersebut telah dibacakan oleh Majelis Hakim pemeriksa perkara tersebut tanpa/tidak dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggungat dan Kuasa Hukum Para Tergugat pada tanggal 6 April 2023.

“Panitera Pengganti kaget karena Putusan tersebut sudah beredar dan sudah berada di tangan lawan. Saat itu Panitera Pengganti mengatakan bahwa sesuai rencana, pihaknya baru akan menyampaikan pemberitahuan kepada para pihak pada tanggal 10 April 2023,” beber Bessie.

Kemudian, lanjut Bessie, pada tanggal 10 April 2023 pihaknya selaku Kuasa Hukum Penggugat mendapatkan pemberitahuan pembacaan Putusan tersebut secara E-Court. Pada tanggal 11 April 2023 pihaknya menerima Turunan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 199/Pdt.G/ 2022/ PN. Kpg Tanggal 06 April 2023 tersebut.

Di hari itu juga, kata Bessie, pihaknya mengirim pengaduan/laporan ke Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Cq. Pengawas Hakim Pada Pengadilan Tinggi Kupang. 

Sesuai saran Panitera Pengganti, pihaknya bertemu dengan mantan Ketua PN Kupang, Wari Juniati, SH, MH dan PLH. Panitera, Noh Fina pada tanggal 11 April 2023. “Pada saat itu kami sampaikan bahwa kami ingin mengetahui siapa yang mengeluarkan putusan tersebut sebelum pemberitahuan resmi disampaikan kepada para pihak yang berperkara. Pada saat itu kami juga menunjukan tiket. Bahwa kalau tidak ada yang mengaku mengeluarkan putusan tersebut maka besok tanggal 12 April 2023, kami akan berangkat ke Jakarta untuk mengantar pengaduan/laporan ke Bawas MA,” paparnya.

Pada saat itu, kata Bessie, pihaknya juga mengatakan akan mencabut kembali pengaaduannya jika da pihak yang mengkui tentang siapa yang telah mengeluarkan Putusan Perkara tersebut sebelum dibacakan dalam sidang. Namun menurut Bessie, dalam pertemuan tersebut Ketua PN Kupang mengatakan bahwa, “Bapak pegang Putusan tersebut berapa banyak pun tidak ada nilainya oleh karena belum ditandatangani oleh panitera kepada pihak-pihak yang berperkara.”

Wari Juniati, lanjutnya, juga mengatakan bahwa Putusan perkara tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, setelah itu  diserahkan kepada hakim anggota I dan hakim anggota II. “Ia juga mengatakan bahwa sekarang sudah saatnya semua orang boleh buka internet termasuk anak SMA juga boleh membuka internet dan membuka aplikasi Pengadilan Negeri Kupang,” ujarnya mengutip pernyataan Juniati.

Pada tanggal 12 April 2023, pihaknya menyampaikan pengaduan ke Bawas MA di Jakarta. Kemudian pada tanggal 8 Mei 2023, pihaknya juga mengadukan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara perdata tersebut kepada Ketua Komisi Yudisial di Jakarta Cq. Penghubung Komisi Yudisial NTT. (vn/tim)

Share:

KASUS VINA TERBONGKAR

IKLAN BANNER

GALERY BUDAYA SUMBA

Label

PANORAMA PANTAI LAMALERA

BERITA TERBARU

GALERY BUDAYA MASYARAKAT SABU